Jaga Desa Tahun 2026 Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Kampung
Pemerintah Kecamatan Pulau Derawan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Jaga Desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Berau bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Berau pada Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Kampung se-Kecamatan Pulau Derawan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Melalui Program Jaga Desa, para peserta mendapatkan pembinaan mengenai pengelolaan keuangan dan aset kampung, tertib administrasi, pencegahan penyimpangan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi untuk membangun sinergi antara pemerintah kampung dengan instansi pembina dalam mewujudkan pemerintahan kampung yang taat aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Semoga melalui kolaborasi ini, seluruh kampung di Kecamatan Pulau Derawan semakin mampu menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
0 Komentar