Melalui Pendekatan Humanis Pedagang Ikan Diajak Pindah ke TPI Tanjung Batu
Tanjung Batu — Kecamatan Pulau Derawan bersama UPT TPI Tanjung Batu melaksanakan kegiatan sosialisasi secara humanis kepada para pedagang ikan yang berjualan di pinggir jalan pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 300/116/Trantib-CPD/V/2026 tentang Penertiban dan Pemindahan Lapak Penjualan Ikan ke TPI Tanjung Batu.
Sosialisasi dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan dialog langsung kepada para pedagang guna memberikan pemahaman terkait pentingnya penataan kawasan penjualan ikan agar lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diimbau untuk memindahkan aktivitas penjualan ikan ke lokasi yang telah disediakan di TPI Tanjung Batu. Langkah ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan fungsi TPI Tanjung Batu sebagai pusat aktivitas perikanan di Kecamatan Pulau Derawan.
Pihak Kecamatan Pulau Derawan menyampaikan bahwa penataan kawasan penjualan ikan tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban lingkungan, tetapi juga mendukung peningkatan pelayanan serta pengelolaan aktivitas perikanan yang lebih baik dan teratur.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tercipta sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan para pedagang demi mewujudkan kawasan perikanan yang tertata, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kecamatan Pulau Derawan.
0 Komentar